DONASI

Bagi perjalanan roda sebuah organisasi, tentu tak akan bisa lepas dari adanya kebutuhan dana. Demikian juga APAHI yang kita cintai ini. Untuk mengurus surat hingga ke tingkat Menkeh (menteri kehakiman) serta kegiatan pendukung lain yang akan segera diluncurkan, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Karenanya saya berharap akan keikhlasan para Sedulur yang memiliki kelebihan dana untuk berkenan memberikn bantuannya. Bantuan bisa dikirimkan via Rekening APAHI, yang sedang kita godok untuk menunjuk siapa sekiranya yang pantas dan layak untuk diberi amanah ini. Atau jika sekiranya ada yang mau menyediakan diri menjadi bendahara APHI, tentu kami akan sangat berterima kasih. :)

UP DATE (20-09-2013)
Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya muncul sebuah keputusan besar di APAHI. Perdebatan serius selama beberapa hari telah menghasilkan sebuah keputusan awal yang diharapkan akan membuka jalan bagi APAHI untuk mampu melangkah lebih jauh. Diantara beberapa keputusan itu satu diantaranya adalah tentang nomer rekening sementara, sebelum nanti dipindahbukukan ke nomer rekening APAHI.
Hal ini adalah sebuah pilihan, sebab untuk membuat rekening milik organisasi kita mesti memiliki ijin operasi terlebih dahulu. Dalam rapat APAHI yang telah digelar dan diikuti oleh sekurangnya 11 orang, dipustuskan hal-hal sebagai berikut;
  1. Untuk sementara, sebelum APAHI mendapat SK dari pemerintah, rekening donasi diatasnamakan salah satu pengurus. Dalam hal ini dipercayakan kepada Pak Thoyib Gallus Varius.
  2. Rekening menggunakan Bank Mandiri, dengan nomer Rekening; 155-00-0491612-1
  3. Sejak pengumuman ini disampaikan, maka secara resmi APAHI telah membuka diri untuk menerima dan mengelola sumbangan dari donatur/anggota dengan sebaik-baiknya.
  4. Besarnya sumbangan tidak dibatasi nominalnya, jadi boleh sebanyak-banyaknya.
  5. Bagi WNI yang ingin mendapatkan Kartu Tanda Anggota APAHI akan dikenakan dana sebesar Rp 100.000,- untuk biaya cetak dan lain-lain. 
  6. Demi kebaikan bersama, APAHI berharap setiap donatur untuk menginformasikan kepada pengurus setelah mentransfer sumbangan dana. Hal ini bisa dilakukan dengan mengupload bukti transfer di treath yang telah disediakan di Grup fb.
  7. Dana yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan SK kementrian sebesar antara 5 hingga 7,5 juta rupiah. Jadi sumbangan awal jika telah mencapai jumlah tersebut akan kami gunakan untuk mengurus legalitas APAHI.
  8. Dana setelah itu akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk segala kepentingan dan kegiatan APAHI baik yang digelar oleh Pusat maupun Regional.
 Demikian pengumuman kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan peran serta dari seluaruh anggota. 

Salam.
 
Berikut kami sampaikan daftar donatur berhati mulia yang telah berkenan memberikan donasinya;

SEKEDAR
CONTOH... CONTOH... CONTOH... CONTOH... CONTOH.

1.
Nama           : Hadjat Suwarno
No Anggota  : SL-001
No resi         :  AA001YZ
Nominal        : Rp 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)


2.
Nama           : NN
No Anggota  : JKT-006
No resi         :  B006XYZ
Nominal        : Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

3. 
Nama           :Fulan
No Anggota  : JTM-007
No resi         :  DK006YZ
Nominal        : Rp. 5000.000,- (Lima Juta Rupiah)

4.
Nama           : AHH Mania
No Anggota  : SMG-001
No resi         :  H001YZ
Nominal        : Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)


Jumlah donasi per tanggal hari ini...........................................................Rp. 8.550.000,-
 (Delapan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)


Semoga berkah.
Salam.

2 komentar:

  1. muantaaaap om. insya allah besok atau lusa baru bisa by mr. kapak

    BalasHapus
    Balasan
    1. santai dulu mas Husain, itu baru sample saja. Belum ada penanggung jawab rekening masalahnya. Besok kalau sudah siap semua baru kita luncurkan rekening APAHI..

      Hapus